Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Niat, Do'a Bacaan Shalat Idul Adha dan Tata Caranya

Niat, Do'a Bacaan Shalat Idul Adha dan Tata Caranya - Hari raya Idul Adha atau hari Kurban, identik dengan penyembelihan hewan kurban, Para umat Islam merayakan hari Idul Adha setiap tanggal 10 bulan Dzulhijjah. Dalam kalender masehi, perayaan Idul Adha tahun jatuh pada hari Senin tanggal 12 September 2016.  Idul Adha biasanya diperingati dengan shalat Idul Adha. Meskipun beberapa kelompok kadang memiliki perbedaan hari dalam menentukan tanggal hari raya, tetapi tidak banyak ditemukan perbedaan tata cara pelaksanaan shalat Idul Adha.

Agar ibadah shalat Idul Adha berjalan khusuk, maka sangat penting bagi semua umat islam mengetahui niat, dan doa bacaan shalat Idul Adha dan tata cara pelaksanaannya. Namun sebelum kita mengetahui semua itu, ada baiknya kita mengetahui bagaimana hukum shalat Ied "Wajib atau Sunnah", dan mengetahui keutamaan shalat Idul Adha ?

  • Hukum Shalat Ied 
Menurut kalangan para ulama Hukum Shalat Ied ada 3 pendapat:

  1. Shalat ‘Ied hukumnya sunnah. Ini adalah pendapat jumhur (mayoritas) Ulama.
  2. Fardhu Kifayah, artinya (yang penting) dilihat dari segi adanya shalat itu sendiri, bukan dilihat dari segi pelakunya. Atau (dengan bahasa lain, yang penting) dilihat dari segi adanya sekelompok pelaku, bukan seluruh pelaku. Maka jika ada sekelompok orang yang melaksanakannya, berarti kewajiban melaksanakan shalat ‘Ied itu telah gugur bagi orang lain. Pendapat ini adalah pendapat yang terkenal di kalangan madzhab Hambali.
  3. Fardhu ‘Ain (kewajiban bagi tiap-tiap kepala), artinya ; berdosa bagi siapa yang meninggalkannya. Ini adalah pendapat madzhab Hanafiyah serta pendapat salah satu riwayat dari Imam Ahmad.

    • Keutamaan shalat ied :
    Dari Ibnu Abbas RA meriwayatkan bahwa sesungguhnya Nabi SAW bersabda:

    “Tiada hari yang di dalamnya ada suatu amal yang paling dicintai Allah kecuali hari-hari ini”.

    Hari ini yang dimaksudkan tersebut adalah hari ke-10 Dzulhijjah atau jatuhnya Idul Adha. Nha, pada hari ini, umat Islam dianjurkan untuk melakukan amalan ibadah sebanyak-banyaknya, salah satunya adalah ibadah sunnah shalat Idul Adha. Selain itu, bulan Dzulhijjah juga termasuk salah satu bulan yang suci dan mulia. Oleh karena itu, beribadah sepenuh hati di bulan ini akan mendapatkan pahala berlipat.

    A. Niat Shalat Idul Adha 

    Niat Shalat Idul Adha dalam bahasa Arab,Latin dan arti dalam bahasa Indonesia :

    Niat, do'a bacaan shalat Idul Adha sebagai Imam dalam bahasa Arab dan artinya:
    Niat shalat Idul Adha sebagai Imam
    Niat, do'a bacaan shalat Idul Adha sebagai imam dalam bahasa latin
    “USHOLLI SUNNATA 'IIDHIL ADHAA ROK'ATAINI MUSTAQBILAL QIBLATI IMAMAN LILLAAHI TA'AALA”

     Artinya:
    Saya berniat shalat sunnah Idul Adha dua rakaat sebagai imam karena Allah Ta’ala”

    Bacaan doa niat shalat Idul Adha sebagai makmum dalam bahasa arab:
    Niat shalat Idul Adha sebagai Ma'mum
    Bacaan doa niat shalat idul adha sebagai makmum dalam bahasa latin:
    “USHOLLI SUNNATA 'IIDHIL ADHAA ROK'ATAINI MUSTAQBILAL QIBLATI IMAAMAN LILLAAHI TA'AALA”.
    Artinya:
    “Saya niat shalat sunnah idul adha dua rakaat sebagai makmum karena Allah”

    B. Do'a Iftitah dalam Shalat Idul Adha 

    Do'a Iftitah dalam bahasa Arab NU :
    Doa ifititah shalat idul adha nu
    Do'a iftitah dalam bahasa latin :

    Allohu akbar kabiro walhamdu lillahi katsiro wa subhanallaohi bukhrata-waasiila, inni wajahtu wajhiyalilalladzi fatorossamaa watii wal ardho hanii famuslimaw wamma anaa minal musrikin, inna solati wanusuki wamah yaya wamamati lillahi robbil aalamiin, la sari kalahu wabidal lika amirtu waana minal muslimin.

    Arti do'a iftitah dalam bahasa Indonesia :

    Artinya :
    Allah Maha Besar dengan sebesar-besarnya. Segala puji yang sebanyak-banyaknya bagi Allah SWT. Maha Suci Allah pada pagi dan petang hari. Aku menghadapkan wajahku kepada Tuhan yang telah menciptakan langit dan bumi dengan segenap kepatuhan dan kepasrahan diri, dan aku bukanlah termasuk orang-orang yang menyekutukan-Nya. Sesungguhnya sholatku, ibadahku, hidup dan matiku hanyalah kepunyaan Allah SWT, Tuhan semesta alam, yang tiada satu pun sekutu bagi-Nya. Dengan semua itulah aku diperintahkan dan aku adalah termasuk orang-orang yang berserah diri (HR. muslim).

    Do'a Iftitah dalam bahasa Arab Muhammadiyah :
    Doa iftitah muhammadiyah
    Allahuma baa'id bainii wa bayna khataayaaya kamaa baa’adta bainal musyriki wal maghrib. Alahumma Naqqini minal khataayaaya kamaa yunaqqats thaubul abyadhu minad danas. Allahummaghsil khathaayaayaa bil maa'i watstsalji wal barad

    Arti doa iftitah dalam bahasa Indonesia :
    “Ya Allah, jauhkanlah antara aku dan kesalahanku sebagaimana Engkau telah menjauhkan antara timur dan barat. Ya Allah, sucikanlah kesalahanku sebagaimana pakaian yang putih disucikan dari kotoran. Ya Allah, cucilah kesalahanku dengan air, salju, dan air dingin”

    C) Bacaan & Tata Cara Shalat 'Ied (Idul Adha) 

    Tata Cara Shalat 'Ied (Idul Adha) Salafiyyah, Ahlussunnah wal Jama'ah

    Oleh
    Syaikh Ali bin Hasan bin Ali Abdul Hamid Al-Halabi Al-Atsari

    Pertama :
    Jumlah raka’at shalat Ied ada dua berdasaran riwayat Umar radhiyallahu ‘anhu.

    صَلاَةُ السَّفَرِ رَكْعَتَانِ، وَصَلاَةُ الأَضْحَى رَكْعَتَانِ، وَصَلاَةُ الْفِطْرِ رَكْعَتَانِ، تَمَامٌ غَيْرُ قَصْرِ عَلَى لِسَانِ مُحَمَّدِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم

    “Artinya : Shalat safar itu ada dua raka’at, shalat Idul Adha dua raka’at dan shalat Idul Fithri dua raka’at. dikerjakan dengan sempurna tanpa qashar berdasarkan sabda Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam” [Dikeluarkan oleh Ahmad 1/370, An-Nasa’i 3/183, At-Thahawi dalam Syarhu Ma’anil Al Atsar 1/421 dan Al-Baihaqi 3/200 dan sanadnya Shahih]

    Kedua :
    Rakaat pertama, seperti halnya semua shalat, dimulai dengan takbiratul ihram, selanjutnya bertakbir sebanyak tujuh kali. Sedangkan pada rakaat kedua bertakbir sebanyak lima kali, tidak termasuk takbir intiqal (takbir perpindahan dari satu gerakan ke gerakan lain,-pent)

    Dari Aisyah Radhiyallahu ‘anha, ia berkata :

    أَنَّ رَسُوْلُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم كَانَ يُكَبِّرُ فِي الْفِطْرِ وَالأَضْحَى : فِي الأُولَى سَبْعً تَكْبِيرَانِ، وَفِي الثَانِيَةِ خَمْسًاسِوَى تَكْبِيْرَتَيْ الرُّكُوْعِ

    “Artinya : Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertakbir dalam shalat Idul Fithri dan Idul Adha, pada rakaat pertama sebanyak tujuh kali dan rakaat kedua lima kali, selain dua takbir ruku” [1]

    Berkata Imam Al-Baghawi : “Ini merupakan perkataan mayoritas ahli ilmu dari kalangan sahabat dan orang setelah mereka, bahwa beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bertakbir pada rakaat pertama shalat Ied sebanyak tujuh kali selain takbir pembukaan, dan pada rakaat kedua sebanyak lima kali selain takbir ketika berdiri sebelum membaca (Al-Fatihah). Diriwayatkan yang demikian dari Abu Bakar, Umar, Ali, dan selainnya” [Ia menukilkan nama-nama yang berpendapat demikian, sebagaimana dalam ” Syarhus Sunnah 4/309. Lihat ‘Majmu’ Fatawa Syaikhul Islam’ 24/220,221]

    Ketiga :
    Tidak ada yang shahih satu riwayatpun dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau mengangkat kedua tangannya bersamaan dengan mengucapkan takbir-takbir shalat Ied[2] Akan tetapi Ibnul Qayyim berkata : “Ibnu Umar -dengan semangat ittiba’nya kepada Rasul- mengangkat kedua tangannya ketika mengucapkan setiap takbir” [Zadul Ma’ad 1/441]

    Aku katakan : Sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

    Berkata Syaikh kami Al-Albani dalam “Tamamul Minnah” hal 348 : “Mengangkat tangan ketika bertakbir dalam shalat Ied diriwayatkan dari Umar dan putranya -Radhiyallahu anhuma-, tidaklah riwayat ini dapat dijadikan sebagai sunnah. Terlebih lagi riwayat Umar dan putranya di sini tidak shahih.

    Adapun dari Umar, Al-Baihaqi meriwayatkannya dengan sanad yang dlaif (lemah). Sedangkan riwayat dari putranya, belum aku dapatkan sekarang”

    Dalam ‘Ahkmul Janaiz’ hal 148, berkata Syaikh kami : “Siapa yang menganggap bahwasanya Ibnu Umar tidak mengerjakan hal itu kecuali dengan tauqif dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka silakan ia untuk mengangkat tangan ketika bertakbir”.

    Keempat :
    Tidak shahih dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam satu dzikir tertentu yang diucapkan di antara takbir-takbir Ied. Akan tetapi ada atsar dari Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu [3] tentang hal ini. Ibnu Mas’ud berkata :

    بَيْنَ كُلِّ تَكْبِيْرَتَيْنِ حَمْدُ لِلّهِ عَزَّ وَجَلَّ، وَثَنَاءٌ عَلَى اللَّهِ

    “Artinya : Di antara tiap dua takbir diucapkan pujian dan sanjungan kepada Allah Azza wa Jalla”


    Berkata Ibnul Qayyim Rahimahullah : “(Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam) diam sejenak di antara dua takbir, namun tidak dihapal dari beliau dzikir tertentu yang dibaca di antara takbir-takbir tersebut”.

    Aku katakan : Apa yang telah aku katakan dalam masalah mengangkat kedua tangan bersama takbir, juga akan kukatakan dalam masalah ini.

    Kelima :
    Apabila telah sempurna takbir, mulai membaca surat Al-Fatihah. Setelah itu membaca surat Qaf pada salah satu rakaat dan pada rakaat lain membaca surat Al-Qamar[4] Terkadang dalam dua rakaat itu beliau membaca surat Al-A’la dan surat Al-Ghasyiyah[5]

    Berkata Ibnul Qayyim Rahimahullah : “Telah shahih dari beliau bacaan surat-surat ini, dan tidak shahih dari belaiu selain itu”[6]

    Keenam :
    (Setelah melakukan hal di atas) selebihnya sama seperti shalat-shalat biasa, tidak berbeda sedikitpun. [7]

    Ketujuh :
    Siapa yang luput darinya (tidak mendapatkan) shalat Ied berjama’ah, maka hendaklah ia shalat dua raka’at.

    Dalam hal ini berkata Imam Bukhari Rahimahullah dalam “Shahihnya” : “Bab : Apabila seseorang luput dari shalat Id hendaklah ia shalat dua raka’at” [Shahih Bukhari 1/134, 135]

    Al-Hafidzh Ibnu Hajar dalam “Fathul Bari” 2/550 berkata setelah menyebutkan tarjumah ini (judul bab yang diberi oleh Imam Bukhari di atas).

    Dalam tarjumah ini ada dua hukum :
    1. Disyariatkan menyusul shalat Ied jika luput mengerjakan secara berjamaah, sama saja apakah dengan terpaksa atau pilihan.

    2. Shalat Id yang luput dikerjakan diganti dengan shalat dua raka’at

    Berkata Atha’ : “Apabila seseorang kehilangan shalat Ied hendaknya ia shalat dua rakaat” [sama dengan di atas]

    Al-Allamah Waliullah Ad-Dahlawi menyatakan : “Ini adalah madzhabnya Syafi’i, yaitu jika seseorang tidak mendapati shalat Ied bersama imam, maka hendaklah ia shalat dua rakat, sehingga ia mendapatkan keutamaan shalat Ied sekalipun luput darinya keutamaan shalat berjamaah dengan imam”.

    Adapun menurut madzhab Hanafi, tidak ada qadla[8] untuk shalat Ied. Kalau kehilangan shalat bersama imam, maka telah hilang sama sekali”[9]

    Berkata Imam Malik dalam ‘Al-Muwatha’ [10] : “Setiap yang shalat dua hari raya sendiri, baik laki-lai maupun perempuan, maka aku berpendapat agar ia bertakbir pada rakaat pertama tujuh kali sebelum membaca (Al-Fatihah) dan lima kali pada raka’at kedua sebelum membaca (Al-Fatihah)”

    Orang yang terlambat dari shalat Id, hendaklah ia melakukan shalat yang tata caranya seperti shalat Id. sebagaimana shalat-shalat lain [Al-Mughni 2/212]

    Kedelapan :
    Takbir (shalat Ied) hukumnya sunnah, tidak batal shalat dengan meninggalkannya secara sengaja atau karena lupa tanpa ada perselisihan [11] Namun orang yang meninggalkannya -tanpa diragukan lagi- berarti menyelisihi sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

    Tata cara shalat Idul Fitri Muhammadiyah

    1. Sebelum shalat Id dimulai dan sesudahnya tidak ada tuntunan mengerjakan shalat sunnah qobliyah ‘ied dan sunnah ba’diyah ‘ied.

    Dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata,

    Artinya: “Dari Ibnu Abbas (diriwayatkan) bahwasanya Rasulullah saw pada hari Idul Adlha atau Idul Fitri keluar, lalu shalat dua rakaat, dan tidak mengerjakan shalat apapun sebelum maupun sesudahnya. [Ditakhrijkan oleh tujuh ahli hadis].

    2. Untuk menyerukan dimulai shalat tidak dituntunkan mengumandangkan adzan dan iqomah ataupun bacaan-bacaan lain seperti ashshalatu jami’ah
    Dari Jabir bin Samuroh, ia berkata,

    “Aku pernah melaksanakan shalat ‘ied (Idul Fithri dan Idul Adha) bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bukan hanya sekali atau dua kali, ketika itu tidak ada adzan maupun iqomah.”[ HR. Muslim]

    3. Shalat Idul Fitri dikerjakan secara berjama‘ah di tanah lapang. Jumlah rakaat shalat Idul Fitri adalah dua rakaat, dengan tujuh kali takbir setelah takbiratul ihram pada rakaat pertama, dan lima kali takbir pada rakaat kedua. Dasar-dasarnya adalah:
    Artinya: “Dari Abu Sa‘id al-Khudri (diriwayatkan bahwa) ia berkata: Nabi Muhammad saw selalu keluar pada hari Idul Fitri dan hari Idul Adlha menuju lapangan, lalu hal pertama yang ia lakukan adalah shalat …” [HR. Al-Bukhari].

    Artinya: “Dari Aisyah (diriwayatkan bahwa) Rasulullah saw pada shalat dua hari raya bertakbir tujuh kali dan lima kali sebelum membaca (al- Fatihah dan surat). [HR Ahmad].

    Di antara takbir-takbir tersebut (takbir zawa-id) tidak ada bacaan dzikir tertentu

    4. Surat yang dibaca oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah surat Qaaf pada raka’at pertama dan surat Al Qomar pada raka’at kedua. Ada riwayat bahwa ‘Umar bin Al Khattab pernah menanyakan pada Waqid Al Laitsiy mengenai surat apa yang dibaca oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika shalat ‘Idul Adha dan ‘Idul Fithri. Ia pun menjawab
    “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membaca “Qaaf, wal qur’anil majiid” (surat Qaaf) dan “Iqtarobatis saa’atu wan syaqqol qomar” (surat Al Qomar).”[HR Muslim]

    Boleh juga membaca surat Al A’laa pada raka’at pertama dan surat Al Ghosiyah pada raka’at kedua. Dan jika hari ‘ied jatuh pada hari Jum’at, dianjurkan pula membaca surat Al A’laa pada raka’at pertama dan surat Al Ghosiyah pada raka’at kedua, pada shalat ‘ied maupun shalat Jum’at. Dari An Nu’man bin Basyir, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

    “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membaca dalam shalat ‘ied maupun shalat Jum’at “Sabbihisma robbikal a’la” (surat Al A’laa) dan “Hal ataka haditsul ghosiyah” (surat Al Ghosiyah).” An Nu’man bin Basyir mengatakan begitu pula ketika hari ‘ied bertepatan dengan hari Jum’at, beliau membaca kedua surat tersebut di masing-masing shalat.[ HR Muslim]

    5. Sehabis shalat, hendaklah dilakukan Khutbah Idul Fitri sebanyak satu kali; dimulai dengan bacaan hamdalah. Dasarnya adalah:
    Artinya: “Dari Abu Sa‘id al-Khudri (diriwayatkan bahwa) ia berkata: Rasulullah saw keluar pada hari raya Idul Fitri dan Idul Adlha menuju lapangan tempat shalat, maka hal pertama yang dia lakukan adalah shalat, kemudian manakala selesai beliau berdiri menghadap orang banyak yang tetap duduk dalam saf-saf mereka, lalu Nabi saw menyampaikan nasehat dan pesan-pesan dan perintah kepada mereka; lalu jika beliau hendak memberangkatkan angkatan perang atau hendak memerintahkan sesuatu beliau laksanakan, kemudialalu beliau pulang. [HR. Muttafaq ‘Alaih].

    “Diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud ra, ia berkata bahwa Rasulullah saw jika memulai khutbah dengan mengucapkan ‘al-hamdulillah’ …”. [HR. Abu Dawud].

    Artinya: “Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra, ia berkata: Rasulullah saw bersabda: Setiap pidato yang tidak dimulai dengan ‘al-hamdulillah’, maka tidak barakah.” [HR. Abu Dawud].

    Sedangkan orang yang memulai khutbah dengan takbir didasarkan kepada Hadits yang berbunyi:

    Artinya: “Diriwayatkan dari Abdullah Ibnu Abdullah Ibnu ‘Utbah ia berkata: Merupakan sebuah sunnah Nabi membuka khutbah dengan tujuh takbir secara pelan-pelan dan yang kedua dengan sembilan takbir secara pelan-pelan.” [HR. al-Baihaqi].

    Hadits di atas tidak bisa dijadikan dalil (tidak maqbul) karena termasuk hadits maqtu’(terputus). Disebabkan Abdullah Ibnu Abdullah adalah seorang tabi’in,dan berdasarkan ushulul-hadits ia tidak dapat diterima kalau ia mengatakan ‘sebagai suatu sunnah Nabi’ Demikian dikatakan oleh Asy-Syaukani dalam Nailul-Authar Juz III halaman. Dalam hal ini dengan tegas Ibnul-Qayyim mengatakan bahwa memulai khutbah Idain (Fithri dan Adlha) dengan takbir, sama sekali tidak ada sunnah yang dapat dijadikan dasarnya. Sebaliknya yang disunnahkan adalah memulai segala macam khutbah dengan ‘al-hamdu’

    6. Pada Hari raya idul fitri dianjurkan saling mendo’akan antara sesama kaum muslimin dengan mengucapkan kalimah “taqabbalallahu minna wa minkum” ”(mudah-mudahan Allah menerima amal kami dan amal kamu). Hal ini didasarkan pada Hadits berikut ini:

    Diriwayatkan dari Khalid bin Ma’dan, ia berkata: “ Aku bertemu dengan Watsilah bin al-Asqo’ pada hari raya, lalu aku berkata “taqabbalallahu minna wa minkum”(mudah-mudahan Allah menerima amal kami dan amal kamu). Dia menjawab: “Ya, taqabbalallahu minna wa minkum”. Lalu ia berkata: “ Aku pernah bertemu dengan Rasulullah saw pada hari raya lalu aku berkata “taqabbalallahu minna wa minkum”, beliau menjawab “taqabbalallahu minna wa minkum”. (HR al-Baihaqi). Wallaahu a‘lam bish-shawab. (Drj)

    Referensi:
    • https://almanhaj.or.id/327-hukum-shalat-ied-wajib-atau-sunnah.html
    • http://islampos.com
    • http://sangpencerah.id