Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Niat, Bacaan, Do'a Sholat Idul Fitri dan Tata Caranya Lengkap Beserta Artinya

SHALAT IDUL FITRIHari raya Idul Fitri adalah hari yang ditunggu oleh seluruh ummat Islam karena merupakan momen dimana diampuninya segala dosa dan kembali fitri atau suci seperti baru lahir. Idul Fitri juga merupawak waktu dimana ummat Islam bersuka cita dan melantukan takbir sepanjang malam mengagungkan Allah SWT. Takbir terus dikumandangkan sepanjang malam hingga pagi menjelang dan dilaksanakannya shalat sunnah Idul Fitri. Shalat Idul Fitri merupakan Shalat sunnah dua raka’at yang dilaksanakan oleh seluruh umat muslim di dunia setelah berakhirnya bulan Ramadhan, tepatnya pada tanggal 1 Syawal. Pelaksanaan Shalat Idul Fitri dimulai di pagi hari saat matahari terbit. Shalat sunnah ini memiliki makna dan hikmah tersendiri bagi ummat Islam jika dilaksanakan. Karena Hari Raya Idul Fitri merupakan hari kemenangan bagi umat muslim.


Hari kemenangan ini berarti bahwa umat islam telah berjuang selama satu bulan penuh lamanya untuk menghentikan makan dan minum sejak matahari terbit hingga terbenam, menjaga hawa nafsu, dan terus fokus untuk mengerjakan amalan-amalan baik dan beribadah. Pelaksanaan sunnah Idul Fitri ini juga sebagai penanda bahwa telah berakhirnya waktu untuk menyalurkan zakat fitrah.

Meskipun shalat idul fitri termasuk shalat sunnah, namun beberapa hadist dan dalil menyatakan bahwa hukum melaksanakan shalat idul fitri adalah wajib. Berikut adalah salah satu dalil tentang shalat idul fitri


أَمَرَنَا – تَعْنِى النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- – أَنْ نُخْرِجَ فِى الْعِيدَيْنِ الْعَوَاتِقَ وَذَوَاتِ الْخُدُورِ وَأَمَرَ الْحُيَّضَ أَنْ يَعْتَزِلْنَ مُصَلَّى الْمُسْلِمِينَ.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepada kami pada saat shalat ‘id  agar mengeluarkan para gadis yang beranjak dewasa dan wanita yang dipingit, begitu pula wanita yang sedang haidh. Namun beliau memerintahkan pada wanita yang sedang haidh untuk menjauhi tempat shalat.”

Shalat sunnah Idul Fitri diwajibkan berdasarkan beberapa pendapat, seperti penjelasan berikut ini:
  • Rasulullah SAW memerintahkan umatnya untuk melaksanakan shalat sunnah idul fitri dan bila seseorang memiliki uzur, maka ia tetap harus keluar rumah dan pergi ke tempat dilaksanakannya shalat, namun tetap menjaga jaraknya
  • Rasulullah SAW selalu melaksanakan shalat sunnah idul fitru dan tidak pernah meninggalkannya
  • Boleh meninggalkan shalat jum’at jika pagi harinya telah melaksanakan shalat sunnah idul fitri (jika idul fitri jatuh pada hari jum’at) hal ini ditafsirkan bahwa seseuatu yang sifatnya wajib bisa gugur karena sesuatu yang wajib pula.
Bagi perempuan yang sedang berhalangan shalat atau sedang menstruasi tetap diperbolehkan untuk menuju ke tempat shalat yang dilaksanakan di mesjid, atau di halaman mesjid, ataupun di tanah lapang dan tetap mengikuti khutbah Idul Fitri. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah SAW:

ر وى البخاري (324) ومسلم (890) عَنْ أُمِّ عَطِيَّةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْها قَالَتْ : أَمَرَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ نُخْرِجَهُنَّ فِي الْفِطْرِ وَالأَضْحَى الْعَوَاتِقَ وَالْحُيَّضَ وَذَوَاتِ الْخُدُورِ ، فَأَمَّا الْحُيَّضُ فَيَعْتَزِلْنَ الصَّلاةَ وَيَشْهَدْنَ الْخَيْرَ وَدَعْوَةَ الْمُسْلِمِينَ . قُلْتُ : يَا رَسُولَ اللَّهِ ، إِحْدَانَا لا يَكُونُ لَهَا جِلْبَابٌ . قَالَ : لِتُلْبِسْهَا أُخْتُهَا مِنْ جِلْبَابِهَا

Diriwayatkan oleh Al-Bukhari (no. 324) dan Muslim (no. 890) dari Ummu Athiyah radhiallahu ‘anha; beliau berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kami untuk keluar pada hari Idul Fitri dan Idul Adha, baik ‘awatiq(wanita yang baru baligh), wanita haid, maupun gadis yang dipingit. Adapun wanita haid, mereka memisahkan diri dari tempat pelaksanaan shalat dan mereka menyaksikan kebaikan serta dakwah kaum muslimin. Aku berkata, ‘Wahai Rasulullah, salah seorang dari kami tidak memiliki jilbab.’ Beliau menanggapi, ‘Hendaklah saudarinya (sesama muslimah) meminjamkan jilbab kepadanya.


PELAKSANAAN SHALAT IDUL FITRI

Shalat Sunnah Idul Fitri merupakan suatu ibadah yang sangat istimewa karena dilaksanakan di hari kemenangan umat islam setelah ramadhan. Pastinya, seluruh umat islam akan berusaha untuk hadir dan melaksanakan shalat sunnah ini, kecuali apabila mereka berhalangan seperti kaum wanita yang berhalangan karena haid ataupun mereka yang terbaring karena sakit.

Pada hari raya idul fitri kita menyaksikan banyak umat islam yang melaksanakan ibadah shalat sunnah Idul fitri di sebuah tanah lapang. Hal ini sesuai hadits rasullullah SAW yang menyatakan bahwa shalat sunnah idul fitri di sebuah tanah lapang lebih afdhal daripada shalat sunnah idul fitri dalam masjid

رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَخْرُجُ يَوْمَ الْفِطْرِ وَالأَضْحَى إِلَى الْمُصَلَّى

Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam biasa keluar pada hari raya ‘Idul Fithri dan ‘Idul Adha menuju tanah lapang.” (HR Abu Said)

Namun jika memiliki uzur seperti hujan, dan tidak adanya tanah lapang di sekitar tempat tinggal, maka shalat sunnah idul fitri boleh dilaksanakan di dalam masjid.

Berikut ini merupakan hal-hal yang sunnah dilakukan sebelum berangkat ke tempat pelaksanaan shalat sunnah idul fitri:


  1. Mandi dan mensucikan diri
Sebelum melaksanakan shalat sunnah idul fitri hendaknya kita mandi dan mensucikan diri. Jangan lupa untuk berwudhu sebelum berangkat menuju tempat shalat. Terkadang seseorang lupa untuk mengambil wudhu terutama wanita yang memakai make up setelah mandi. Jangan lupa bahwa wudhu adalah salah satu syarat sahnya shalat.


  1. Memakai pakaian terbaik
Saat hendak melaksanakan shalat sunnah idul fitri, sebaiknya kita berhias diri dan memakai pakaian terbaik. Pria juga dianjurkan untuk memakai wangi-wangian. Sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnul Qayyim bahwa “Rasulullah SAW biasa keluar ketika shalat Idul Fitri dan Idul Adha dengan pakaiannya yang terbaik.”


  1. Makan dan minum
Sebelum melaksanakan shalat sunnah idul fitri kita dianjurkan untuk makan dan minum di pagi hari dan hal inilah yang membedakan shalat sunnah idul fitri dengan shalat sunnah idul adha, di mana saat sebelum shalat idul adha kita tidak dianjurkan untuk makan dan minum. Hal ini dimaksudkan bahwa pada hari raya idul fitri umat islam tidak lagi melakukan ibadah puasa seperti sebelumnya pada bulan ramadhan. Sebagaimana hadist Rasullullah SAW:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لاَ يَغْدُو يَوْمَ الْفِطْرِ حَتَّى يَأْكُلَ وَلاَ يَأْكُلُ يَوْمَ الأَضْحَى حَتَّى يَرْجِعَ فَيَأْكُلَ مِنْ أُضْحِيَّتِهِ

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berangkat shalat ‘ied pada hari Idul Fithri dan beliau makan terlebih dahulu. Sedangkan pada hari Idul Adha, beliau tidak makan lebih dulu kecuali setelah pulang dari shalat ‘ied baru beliau menyantap hasil qurbannya.


  1. Berjalan kaki dan menempuh jalan yang berlainan
Yang dimaksud dengan menempuh jalan yang berlainan adalah saat pergi dan pulang shalat sunnah idul fitri hendaknya kita melewati jalan yang berbeda hal ini dimaksudkan supaya saat pergi maupun pulang kita lebih banyak bertemu dengan orang-orang yang juga melaksanakan shalat sunnah idul fitri dan saling bermaafan. Pergi menuju tempat shalat sunnah idul fitri juga dianjurkan untuk berjalan kaki daripada menggunakan kendaraan kecuali jika ada halangan atau hajat. Sebagaimana hadist yang diriwayatkan oleh ibnu Jabir:

كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا كَانَ يَوْمُ عِيدٍ خَالَفَ الطَّرِيقَ 

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika shalat ‘ied, beliau lewat jalan yang berbeda ketika berangkat dan pulang.

Dan Hadist yang diriwayatkan oleh ibnu umar:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَخْرُجُ إِلَى الْعِيدِ مَاشِيًا وَيَرْجِعُ مَاشِيًا

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berangkat shalat ‘ied dengan berjalan kaki, begitu pula ketika pulang dengan berjalan kaki


  1. Melafalkan takbir
Saat sebelum melaksanakan shalat id sebaiknya kita melafalkan kalimat takbir kepada Allah SWT sebagai tanda bahwa kita gembira menyambut hari raya idul fitri.

Kalimat takbir adalah sebagai berikut :

اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وَاَللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ وَلِلَّهِ الْحَمْدُ 

Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, tidak ada sesembahan yang berhak disembah dengan benar selain Allah, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, segala pujian hanya untuk-Nya


TATA CARA SHALAT IDUL FITRI

Shalat sunnah idul fitri hampir sama cara pelaksanaannya seperti shalat wajib atau shalat sunnah hanya saja terdapat sedikit perbedaan. Shalat sunnah idul fitri dilaksanakan dua rakaat secara berjamaah dan tidak ada adzan maupun iqamat untuk mengawalinya. Berikut adalah penjabarannya:
  1. Dimulai dengan takbiratul ikhram sebagaimana shalat lainnya
  2. Bertakbir sebanyak 7 kali selain takbiratul ikhram dan dengan melafadzkan kalimat takbir. Diantara takbir-takbir tersebut hendaknya membaca kalimat

    سُبْحَانَ اللَّهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وَاَللَّهُ أَكْبَرُ . اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي وَارْحَمْنِ

    Maha suci Allah, segala pujian bagi-Nya, tidak ada sesembahan yang benar untuk disembah selain Allah. Ya Allah, ampunilah aku dan rahmatilah aku
    1. Membaca Alfatihah kemudian membaca surat lainnya pada rakaat pertama
    2. Kemudian lakukan gerakan shalat seperti pada shalat umumnya yakni ruku, itidal dan sujud
    3. Setelah bangkit dan masuk rakaat kedua, bertakbir sebanyak lima kali dan dengan lafadz yang sama seperti rakaat pertama
    4. Membaca surat Alfatihah dan surat lainnya
    5. Selanjutnya lakukan gerakan shalat sebagaimana biasanya sampai tahyat akhir dan salam
    Setelah shalat id boleh khotib akan menyampaikan khutbah atau ceramah, jamaah boleh mengikuti khutbah ini dan mendengarkan namun juga boleh meninggalkan jika memiliki kepentingan. Sebagaimana hadits Rasullullah SAW:

    إِنَّا نَخْطُبُ فَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يَجْلِسَ لِلْخُطْبَةِ فَلْيَجْلِسْ وَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يَذْهَبَ فَلْيَذْهَبْ

    Aku saat ini akan berkhutbah. Siapa yang mau tetap duduk untuk mendengarkan khutbah, silakan ia duduk. Siapa yang ingin pergi, silakan ia pergi. (HR Abdullah Said)